Terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang dilandasi prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retret kepala daerah di Akmil Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Menindaklanjuti instruksi presiden, Pemerintah kecamatan Tellu Siattinge mengitruksikan 17 desa untuk melakukan musyawarah desa dalam hal ini pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
Pada hari Sabtu tanggal dua puluh empat bulan lima tahun dua ribu dua puluh lima, Pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, telah dilaksanakan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Itterung disingkat Koprasi desa Merah Putih Itterung d engan peserta rapat berkumpul 35 ( Tiga Puluh Lima ) orang yang membentuk Koperasi dan menjadi Pengawas, Pengurus dan Anggota Koperasi kemudian pe serta rapat men unjuk Bapak Irfan, SE , Ibu Ainul Mardia Basri, SP , dan Ibu Siti Aisyah, M.Pd sebagai pimpinan rapat.
Adapun susunan pengurus Koprasi Desa Merah Putih sebagai berikut :
Ketua : Taufiqurrahman, ME
wakil ketua bidang usaha : Muh. Hardi Wandi
Wakil Ketua bidang Keanggotaan : Aswandi
Sekretaris : Sulfika
Bendahara : Niska
Susunan Pengawas KOPDES Merah Putih Desa Itterung sebagai berikut :
Lukman, S.Pi.,Drs. Saswadik, dan Muh. Idris
Koperasi desa Merah Putih akan dilakukan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan melalui masyarakat koperasi.