Musyawarah Desa Khusus (Penetapan Keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Itterung

đź“… 31 December 2025
Musyawarah Desa Khusus (Penetapan Keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Itterung

Pemerintah Desa Itterung secara resmi menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dalam musyawarah desa Khusus yang dilaksanakan di aula kantor Desa Itterung pada hari selasa Tanggal 30 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Tellu Siattinge, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Penetapan KPM BLT dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan memperhatikan mengutamakan keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak kondisi ekonomi. Proses musyawarah berlangsung secara terbuka untuk memastikan data yang ditetapkan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Kepala Desa Lukman, S.Pi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa penetapan KPM dilakukan secara objektif dan transparan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan apabila terdapat data yang perlu diperbaiki atau perlu verifikasi lebih lanjut.

“Melalui musyawarah ini, kami berharap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya daftar KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) Bantuan langsung Tunai tersebut, pemerintah desa berharap bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge.