Musyawarah Desa : Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Tahun anggaran 2026 Desa Itterung

📅 31 December 2025
Musyawarah Desa : Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Tahun anggaran 2026 Desa Itterung

Pemerintah Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa yang dilaksanakan di aula kantor Desa Itterung pada Selasa Tanggal 30 Desember 2026.

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah desa dan BPD, yang sebelumnya telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, serta penyepakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penyusunan APBDes dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan unsur masyarakat desa.

Kepala Desa Lukman, S.Pi, menyampaikan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan desa, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta pencegahan keadaan darurat dan mendesak desa.

“APBDes tahun anggaran 2026 ini diharapkan dapat menjadi sebuah pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2026, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Itterung berkomitmen untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.