Musdes Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2025 Desa Itterung

📅 01 January 1970
Musdes Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2025 Desa  Itterung

Pemerintah Desa Sejiram menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 November 2025 di Aula Kantor Desa Itterung.

Dalam kegiatan ini hadir Kepala Desa Itterung, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa Suherman Malaung, Pendamping Lokal Desa Baesuri, para perangkat desa, para kader posyandu, perwakilan tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan desa ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan lembaga BPD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Itterung, Lukman Darwis  menegaskan pentingnya Musdes ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Perubahan anggaran dianggap perlu untuk menyesuaikan prioritas pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kebutuhan yang mendesak sesuai kondisi terkini di lapangan.

Ketua BPD Sejiram juga menambahkan bahwa fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa adalah memastikan setiap keputusan yang diambil dalam Musdes sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencerminkan aspirasi masyarakat.

Sementara itu Irfan SE, selaku sekretaris Desa Itterung memaparkan rancangan Perubahan APBDes tahun anggaran 2025 bahwa perubahan anggaran tahun 2025 tidak lepas dari adanya tambahn dana BHPR sebesar Rp. 36.000.000 dan tambahan ADD sebesar Rp. 68.000

Dengan adanya Musdes rancangan perubahan APBDes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Itterung tahun 2025 dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil dari musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan perubahan APBDes Tahun 2025.