Pemerintah Desa Sejiram menyelenggarakan
Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 November
2025 di Aula Kantor Desa Itterung.
Dalam
kegiatan ini hadir Kepala Desa Itterung, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping
Desa Suherman Malaung, Pendamping Lokal Desa Baesuri, para perangkat desa, para
kader posyandu, perwakilan tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku
kepentingan desa ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan lembaga
BPD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.
Dalam
sambutannya, Kepala Desa Itterung, Lukman Darwis menegaskan pentingnya Musdes ini sebagai
bentuk transparansi pemerintah desa dalam penggunaan APBDes Tahun Anggaran
2025. Perubahan anggaran dianggap perlu untuk menyesuaikan prioritas
pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kebutuhan yang mendesak sesuai kondisi
terkini di lapangan.
Ketua
BPD Sejiram juga menambahkan bahwa fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa
adalah memastikan setiap keputusan yang diambil dalam Musdes sesuai dengan
peraturan yang berlaku, serta mencerminkan aspirasi masyarakat.
Sementara
itu Irfan SE, selaku sekretaris Desa Itterung memaparkan rancangan Perubahan
APBDes tahun anggaran 2025 bahwa perubahan anggaran tahun 2025 tidak lepas dari
adanya tambahn dana BHPR sebesar Rp. 36.000.000 dan tambahan ADD sebesar Rp.
68.000
Dengan adanya Musdes rancangan perubahan APBDes
ini, diharapkan arah pembangunan Desa Itterung tahun 2025 dapat lebih efektif,
transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil dari musyawarah
akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan perubahan APBDes
Tahun 2025.