Pada hari kamis, 12 Juni 2025 dilaksanakan musyawarah Desa bertempat di Aula Kantor Desa Itterung. Peserta rapat yang hadir pada kegiatan musyawarah ini diantaranya : Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, BPD, Kader Posyandu dan segenap aparat pemerintah Desa Itterung.
Musyawarah desa adalah proses diskusi dan pengambilan keputusan bersama yang dilakukan oleh warga desa untuk membahas dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi desa. Musyawarah desa biasanya melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga desa lainnya.
Bapak kepala Desa Itterung dalam sambutannya menyampaikan bahwa indeks desa merupakan tingkat penilaian dari pembangunan Desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa. Apresiasi Setinggi-tingginya disampaikan bahwa Desa Itterung menjadi salah satu Desa dari 5 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Tellu Siattinge yang masuk kategori IDM. Orientasi IDM menjadi barometer untuk pembangunan Desa Itterung. Lebih lanjut lagi dalam sambutannya disampaikan harapan besar, semoga tahun 2025 Desa Itterung masuk kategori Desa mandiri dengan harapan 10 % dana desa dapat diperuntukkan dalam rehabilitasi kantor desa.
Lebih lanjut dalam sambutan Pendamping Desa (Suherman, S.Pd.I) sangat mengapresiasi karena menjadi yang pertama dalam menyelesaikan isian indeks Desa dan menajdi Desa pertama dalam melaksanakan musyawarah Desa penetapan hasil pendataan indeks desa tahun 2025. Data yang valid adalah yang berasal dari desa itu sendiri yang akan mempengaruhi desa dan menajdi acuann pemerintah untuk melakukan perencanaan pembangunan.
Dengan adanya Indeks Desa, diharapkan pembangunan desa di Indonesia dapat lebih terarah, merata, dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan kemiskinan menuju nol persen dan pengurangan ketimpangan.
Â